Pangan adalah hak dasar setiap warga negara dan tulang punggung ketahanan nasional. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan swasembada pangan pada 2025—meniadakan kebutuhan impor beras, jagung, dan kedelai untuk memperkuat kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nilai tambah agribisnis domestik kemenkopangan.go.idkemenkopangan.go.id.
Landasan Kebijakan
-
RPJMN 2025–2029
Dokumen perencanaan nasional ini menjadi pedoman strategi peningkatan produksi, diversifikasi komoditas, dan pemerataan distribusi pangan kemenkopangan.go.id. -
Inpres No. 10 Tahun 2025
Instruksi Presiden menegaskan percepatan swasembada jagung melalui modernisasi pertanian, integrasi food estate, dan kerjasama dengan swasta untuk investasi infrastruktur agrikultur Badan Pangan Nasional. -
Komitmen Menteri Pertanian
Menteri Pertanian melaporkan capaian swasembada beras yang lebih cepat dari target awal, dengan penyerapan gabah petani mencapai 400–500 ribu ton untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan SetnegSetkab.
Pilar Strategi Swasembada
-
Modernisasi Food Estate
-
Pengembangan Food Estate terintegrasi di Kalimantan dan Papua untuk menambah lahan tanam strategis dan memanfaatkan teknologi pertanian skala besar Setkab.
-
-
Diversifikasi Komoditas
-
Fokus pada empat komoditas utama: padi, jagung, kedelai, dan hortikultura. “Great Corn Harvest” 2025 menunjukkan kemajuan jagung nasional sebagai solusi alternatif pangan dan pakan ternak Setkab.
-
-
Subsidi dan Insentif Terarah
-
Penyaluran pupuk bersubsidi, KUR dengan bunga rendah, serta pembelian gabah petani melalui Bulog untuk menjaga harga di tingkat petani dan konsumen Setkab.
-
-
Penguatan Rantai Nilai
-
Pembangunan cold storage dan jalur logistik pendek (“short supply chain”) agar hasil panen tidak mudah rusak, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas pasar domestik dan ekspor.
-
Tantangan dan Mitigasi
-
Dampak Lingkungan dan Sosial
-
Ketergantungan Infrastruktur
-
Keterbatasan irigasi dan jalan tani menghambat akses petani ke pasar. Solusi: percepatan pembangunan embung, irigasi teknis, serta perbaikan jalan desa.
-
-
Kesiapan SDM Pertanian
-
Rendahnya adopsi teknologi canggih di kalangan petani kecil. Diperlukan program pelatihan berkelanjutan, demonstrasi lapang, dan pendampingan oleh penyuluh pertanian.
-
Langkah Berikutnya
-
Digitalisasi Pertanian: Pemanfaatan IoT, aplikasi pemantauan cuaca, dan e-marketplace untuk transparansi harga dan optimalisasi panen.
-
Kolaborasi Multi-Pihak: Sinergi pemerintah, BUMN, startup agrotech, LSM, dan koperasi petani untuk pembiayaan inovatif dan transfer teknologi.
-
Monitoring Berbasis Data: Dashboard ketahanan pangan real-time untuk memantau stok, harga, dan kerawanan pangan secara nasional.
Kesimpulan
Mewujudkan swasembada pangan 2025 bukan sekadar target kuantitatif, melainkan pilar kedaulatan nasional yang membutuhkan pendekatan holistik: modernisasi food estate, diversifikasi komoditas, dukungan kebijakan, dan mitigasi dampak sosial-lingkungan. Dengan komitmen bersama, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan, memakmurkan petani, dan mengukir prestasi sebagai negara agraris mandiri.